TAREMPA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Anambas memastikan keberlanjutan perencanaan pembangunan daerah dengan mengesahkan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027.
Kesepakatan strategis tersebut dicapai dalam Rapat Paripurna yang digelar di Lantai I Ruang Paripurna DPRD, Senin (10/8/2026), yang dihadiri langsung Bupati Kepulauan Anambas, Aneng bersama jajaran eksekutif.
Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas, Rian Kurniawan, menegaskan bahwa KUA-PPAS bukan sekadar dokumen administratif, melainkan blueprint fiskal yang menjadi fondasi penyusunan Rancangan APBD 2027.
“KUA dan PPAS adalah pedoman utama yang menjadi dasar penyusunan APBD. Kesepakatan ini merupakan hasil dari pembahasan yang mengedepankan semangat kemitraan yang konstruktif, transparan, dan akuntabel,” ujar Rian.
Ia menjelaskan, Banggar DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah melalui proses dialektika yang intens. Berbagai pandangan, masukan kritis, hingga usulan korektif dari legislatif telah disampaikan, dan dijawab dengan argumentasi kebijakan yang rasional oleh pemerintah daerah. Proses tersebut dinilai mencerminkan prinsip efisiensi, efektivitas, dan keberpihakan terhadap kepentingan masyarakat kepulauan.
Dalam paripurna tersebut, Bupati Aneng bersama Pimpinan DPRD melakukan penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD 2027 dengan nilai sebesar Rp743.679.354.227,96. Angka tersebut selanjutnya menjadi pagu acuan bagi seluruh perangkat daerah dalam menyusun program prioritas tahun depan.
Rian Kurniawan juga menyampaikan apresiasi kepada Bupati Aneng, Banggar DPRD, TAPD, serta seluruh perangkat daerah yang telah menjaga proses pembahasan tetap sesuai tahapan regulasi.
Dengan ditandatanganinya nota kesepakatan ini, tahapan selanjutnya adalah penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD 2027. Sinergi antara legislatif dan eksekutif diharapkan terus terjaga agar APBD yang dihasilkan tidak hanya akuntabel secara prosedural, tetapi juga responsif dan mampu menjadi instrumen penggerak pertumbuhan ekonomi serta peningkatan kesejahteraan masyarakat Anambas.














