Pastikan Permukiman Layak Huni, Wali Kota Lis Tinjau Langsung Perumahan di Tanjung Unggat

Wali Kota Tanjungpinang H. Lis Darmansyah, S.H. berdialog dengan warga saat meninjau kawasan permukiman di Kelurahan Tanjung Unggat, Kecamatan Bukit Bestari

TANJUNGPINANG  – Kualitas lingkungan permukiman menjadi penentu kualitas hidup masyarakat. Prinsip itu yang melandasi peninjauan langsung Wali Kota Tanjungpinang H. Lis Darmansyah, S.H., ke sejumlah titik kawasan perumahan di Kelurahan Tanjung Unggat, Kecamatan Bukit Bestari, Kamis (23/7/2026).

Peninjauan difokuskan pada kondisi riil infrastruktur lingkungan, mulai dari aksesibilitas jalan, sistem drainase, hingga dinamika perkembangan permukiman warga yang selama ini menjadi perhatian Pemerintah Kota.

Dalam agenda tersebut, Lis tidak sendiri. Ia didampingi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Teguh Susanto, Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertamanan (Perkim) Agustiawarman, serta jajaran perangkat Kecamatan Bukit Bestari dan Kelurahan Tanjung Unggat.
Di lapangan, Lis tidak hanya melakukan observasi fisik. Ia berdialog langsung dengan perangkat wilayah untuk memetakan persoalan-persoalan yang dihadapi masyarakat, yang kerap kali tidak terlihat dalam laporan administratif.

“Kita ingin memastikan setiap kawasan permukiman memiliki lingkungan yang layak, baik dari sisi aksesibilitas, drainase, maupun fasilitas pendukung lainnya. Karena kualitas lingkungan tempat tinggal akan sangat berpengaruh terhadap kualitas hidup masyarakat,” tegas Lis.

Menurutnya, pembangunan permukiman harus dilihat secara holistik. Bukan sekadar pembangunan unit rumah, melainkan ekosistem hunian yang aman, nyaman, dan sehat, yang didukung infrastruktur lingkungan yang memadai dan berkelanjutan.
Sebagai tindak lanjut, Lis menginstruksikan Dinas Perkim dan perangkat daerah terkait untuk memperkuat basis data dan pemetaan kebutuhan infrastruktur secara spasial dan tematik.

Pendataan ini menjadi kunci agar intervensi pembangunan dapat dirumuskan berbasis prioritas dan tepat sasaran.
Menanggapi arahan tersebut, Kepala Dinas Perkim Agustiawarman menyatakan hasil temuan lapangan akan menjadi bahan evaluasi komprehensif.

“Hasil peninjauan ini akan menjadi bagian dari evaluasi dan bahan penyusunan program penataan kawasan permukiman ke depan, sehingga intervensi pembangunan dapat dilakukan secara tepat sasaran,” jelasnya.

Peninjauan ini menegaskan kembali komitmen Pemko Tanjungpinang dalam menggeser paradigma pembangunan perumahan, dari sekadar membangun tempat tinggal, menjadi menata ruang hidup yang layak, tertata, dan berkelanjutan bagi warga kota. (Wid)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *