BATAM – PUANKEPRI.COM – Stephane Gerald Martogi Siburian telah secara resmi diumumkan sebagai calon legislatif termuda untuk Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Dapil Kepulauan Riau pada Pemilu 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepulauan Riau.
Pengumuman lolosnya Stephane sebagai calon legislatif DPD RI dikemukakan oleh Ketua Tim Pemenangannya, Rizki Ramadhani, pada hari Kamis, 9 November 2023.
“Informasi resmi dari KPU Provinsi Kepulauan Riau menyatakan bahwa Stephane secara sah akan bertarung sebagai calon legislatif DPD RI Dapil Kepri. Stephane juga menjadi calon termuda dalam kontestasi ini,” ujar Erik, sapaan akrabnya.
Stephane, yang juga menjabat sebagai Ketua Gekrafs Kepri, mengusung tagline “Termuda dan Terpanggil” dalam Pemilu 2024 mendatang.
“Tagline yang kami angkat sesuai dengan semangat yang dibawa oleh Stephane sebagai calon termuda. Dia merasa terpanggil untuk membawa kemajuan bagi Kepulauan Riau,” terang Erik.
Erik melanjutkan dengan menyebutkan bahwa pada Pemilu 2024 nanti, Stephane akan mencalonkan diri dengan nomor urut 13 untuk DPD RI Dapil Kepri.
“Nomor urut 13 diberikan kepada Stephane dalam daftar calon legislatif DPD RI Dapil Kepri,” tambahnya.
Erik juga menyampaikan bahwa Stephane telah membentuk tim di Kabupaten/Kota di Kepri sebagai persiapan menghadapi Pemilu.
“Tim sudah terbentuk dan beroperasi sejak sebelum penetapan resmi ini. Kami yakin dapat merebut satu kursi di DPD RI,” ujar Erik penuh keyakinan.
Ia juga mengajak seluruh generasi muda Kepulauan Riau untuk mendukung Stephane agar mendapatkan perwakilan di parlemen.
“Dengan tulus hati, kami mengajak seluruh generasi muda Kepri untuk menggunakan hak suara mereka pada 14 Februari 2024 dengan memilih Stephane. Ini adalah era di mana generasi muda dapat memiliki kursi di parlemen, dan kami berharap banyak program yang dapat memberikan dampak positif bagi pemuda jika Stephane terpilih sebagai anggota DPD RI,” tegasnya.