Anambas– Anggota Partai Demokrat Kabupaten Anambas, Ellisya, resmi dilantik sebagai anggota DPRD Anambas, sisa masa jabatan 2019-2024, menggantikan Alm. Nur Adnan Nalla, Kamis 25 Maret 2021, di Gedung DPRD Anambas.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas, Hasnidar, mengatakan, pelantikan ini sudah sesuai peraturan pemerintah dan surat keputusan Gubernur Kepulauan Riau.
Sesuai aturan perundang-undangan, jika ada penggantian antar waktu, maka calon anggota DPRD yang memiliki suara terbanyak dalam peringkat perolehan suara partai politik, yang berhak.
“Saya ucapkan selamat atas dilantiknya, Ellisya sebagai anggota DPRD Anambas sisa masa jabatan 2019-2024,” katanya.
Sementara itu, Eko Sumbaryadi staf ahli Gubernur Kepri, Bidang Ekonomi dan Pembangunan, menyampaikan ucapan selamat dari Gubernur Kepulauan Riau, kepada Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas, Ellisya. “Mudah – mudahan dapat menjankan tugas dengan sebaik – baiknya,” ucap Eko Sumbaryadi.
Ia berharap, Ellisya dapat beradaptasi dan berinteraksi dengan cepat dalam tugas dan pengabdian. Segera memahami tugas fungsi dan kewajiban sebagai unsur penyelenggara pemerintah daerah sekaligus meningkatkan kerjasama dan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas dan Provinsi Kepulauan Riau dalam mendukung pembangunan.
Sumber : harian metropolitan