Pusat Jamin Gaji PPPK Aman, Wakil Bupati Anambas Ikuti RDP Fiskal Daerah

Wakil Bupati Kepulauan Anambas, Raja Bayu Febri Gunadian, mengikuti RDP virtual bersama Kemendagri membahas penguatan fiskal daerah dan jaminan gaji PPPK

ANAMBAS – Pemerintah pusat memastikan gaji PPPK tetap aman meski banyak daerah mengalami tekanan fiskal. Hal ini menjadi pembahasan utama dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) virtual yang diikuti Wakil Bupati Kepulauan Anambas, Raja Bayu Febri Gunadian, di Pasir Peti, Kamis (30/07/2026).
Rapat tersebut membahas remunerasi kepala daerah, sistem Dana Bagi Hasil (DBH), dan penguatan fiskal daerah.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegaskan, tidak boleh ada PHK atau PPPK dirumahkan karena alasan anggaran. Saat ini tercatat ada 39 kabupaten/kota yang butuh dukungan APBN untuk membayar gaji PPPK.

Untuk solusinya, pemerintah pusat menyiapkan dua skema. Pertama, penguatan Transfer ke Daerah (TKD). Kedua, perluasan Dana Alokasi Umum (DAU) khusus untuk gaji PPPK. Keputusan akhirnya akan diumumkan Presiden.

Selain itu, pemerintah juga akan memetakan kemandirian fiskal tiap daerah sebagai dasar kebijakan transfer, serta mempercepat penyaluran DBH untuk membantu daerah yang kasnya menipis.

Di sisi lain, daerah juga didorong memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui penataan pajak dan retribusi, tanpa membebani masyarakat dan tanpa menghambat investasi.

Dalam rapat ini, aspirasi kabupaten/kota melalui APKASI dan APEKSI didengar lebih dulu, baru kemudian provinsi melalui APPSI di RDP berikutnya.

Kehadiran Wakil Bupati Anambas menjadi komitmen Pemkab Anambas dalam mengawal kebijakan fiskal nasional agar tetap efektif dan berpihak pada pelayanan masyarakat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *