Melanggar Protokol Kesehatan, Warga Dikenai Sanksi Push Up Pada Saat Operasi Yustisi

Anambas, PuanKepri.com – Dalam rangka pencegahan dan pengendalian Covid-19, Danposal Memperuk melaksanakan operasi Yustisi Penegakan Perbub No.25/Kdh.KKA.680/05.2021 tentang Patroli Pemberlakuan Jam Malam dan Dalam Rangka Pencegahan, Pengendalian Covid-19  di Desa Munjan, Jalan Adam Nur Pelabuhan Tengah Desa Munjan, Kecamatan Siantan Timur. Sabtu (22/05)

Pelaksanan kegiatan tersebut menyesuaikan dengan Surat Edaran (SE) Bupati Kepulauan Anambas dan Perintah Lisan Danlanal Tarempa selaku Dansatgas Angkatan Laut kepada para Danposal dan Babinpotmar agar aktif dalam kegiatan kemasyarakatan khusunya dibidang pencegahan, pengendalian covid -19 diwilayah kerja masing-masing.

Dalam pelaksanaannya, Danposal Memperuk, Serma MAR Robert yang memimpin secara langsung pelaksanaan Operasi Yustisi Pemberlakuan Jam Malam dalam Rangka Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) khususnya diwilayah Desa Munjan kecamatan Siantan Timur.

Saat dilokasi terlihat ada sebagian warga yang masih melanggar protokol kesehatan, sehingga Danposal Memperuk memberikan himbauan serta memberi Sanksi Push Up.

Kemudian Danposal Memperuk membagikan masker kepada masyarakat yang tidak membawa masker, selanjutnya masyarakat tersebut diarahkan untuk membubarkan diri, kembali pulang ke rumah masing – masing.

Robert menjelaskan, kegiatan ini untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dan juga menghimbau kepada para Pelaku Usaha Rumah Makan agar tidak menyediakan Kursi dan meja dan hanya menerima Pesanan yang langsung di Bawa Pulang.

“kami juga mensosialisasikan Kepada Masyarakat Tentang Surat Edaran Bupati 28/kdh.KKA.680/05.2021 terkait dengan Pemberlakuan Jam Malam, sehingga dari Pukul 20.00 Wib Sampai Pukul 04.00 Wib, jika tidak ada hal yang mendesak, agar tidak melaksanakan aktivitas di Luar Rumah,” Pungkas Robert.

Adapun titik lokasi Operasi Yustisi yang dilaksanakan adalah, di Lapangan Bola Desa Munjan, Kantor Desa Munjan dan SD 02 Desa Munjan.

Turut hadir dan diikuti oleh Sekdes Desa Munjan, Ketua BPD Desa Munjan, Ketua RW 1 Desa Munjan, dan Anggota Satlinmas Desa Munjan serta warga setempat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *