Anambas, PuanKepri.com – Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Kepulauan Anambas, Nasrul merespon positif perintah penurunan harga tes pcr oleh Presiden Joko Widodo.
Presiden Jokowi meminta harga tes Polymerase Chain Reaction (PCR) 450 ribu hingga 550 ribu. Nasrul mengatakan upaya tersebut bisa meningkatkan minat masyarakat untuk menggunakan jasa angkutan dan perekonomian akan kembali bangkit.
Sebelumnya Kadin menilai harga tes PCR di Indonesia terlalu mahal karena dipatok lebih dari 900 ribu rupiah bahkan masih ditemukan harga pcr hingga jutaan rupiah.
Padahal Tes PCR merupakan syarat utama bagi masyarakat yang akan melakukan perjalanan jarak jauh dengan menggunakan pesawat.
“Jadi kebutuhan masyarakat akan dimudahkan karena akan mengurangi biaya operasional untuk mereka yang akan melakukan perjalanan imbasnya akan terjadi distribusi barang, ketimbang adanya pembatasan,” ujar Nasrul Rabu (18/08/2021).
Ia menambahkan bahwa penurunan harga PCR akan sangat membantu mengingat pandemic COVID 19 yang melanda sejak 2 tahun ini menyebabkan situasi ekonomi tidak stabil. Selain menurunkan harga, Nasrul meminta pemerintah bersama instansi terkait harus mengawasi batas tarif tertinggi tes PCR tersebut.
“Harus diberikan sanksi bagi pihak-pihak yang mengambil keuntungan lebih, jangan ketika nanti butuh barangnya tidak ada karena hanya beberapa tempat yang menyediakan,” tegasnya.
Nasrul mendukung langkah Pemerintah tersebut, Ia meyakini kebijakan tersebut dapat membuat masyarakat proaktif dalam melakukan tes PCR sehingga dapat membantu pemerintah dalam melakukan testing, tracing, dan treating.