Tanjungpinang – Kepala Badan kepegawaian daerah kota Tanjungpinang (BKD) Drs.H. Tamrin Dahlan, diduga Dikibuli oleh Direktur RSUD Tanjungpinang Soal penerima dan larangan pekerja honorer dilingkungan pemerintah daerah.
Diduga penipuan itu, dikatakan langsung oleh Direktur RSUD Tanjungpinang dr. Yunisaf ketika dikonfirmasi oleh kepala BKD kota Tanjungpinang.
Terkait adanya laporan masyarakat adanya penerimaan perawat pegawai Honorer yang melanggar regulasi perundang-undangan soal menerima pekerjaan dilingkungan pemerintah.
Dalam konfirmasinya Tamrin Dahlan secara tegas mengatakan sesuai apa yang di konfirmasi dengan Dirut RSUD Tanjungpinang bahwa adanya penerimaan perawat berini sial sebut saja E.
Adalah perawat magang, namun informasi dan fakta dilapangan perawat berinisia E, bersetatus pegawai honorer yang tertuang dalam Surat keputusan direktur RSUD Tanjungpinang yang ditandai dengan tanda tangan kepala bidang keperawatan RSUD Tanjungpinang.
Hingga berita ini di unggah sejumlah media kesulitan mendapatkan informasi dari Manajemen RSUD Tanjungpinang. Dan BKD kota Tanjungpinang dinilai lambat dalam menghadapi oknum ASN Nakal yang sudah dilarang pemerintah pusat untuk tidak lagi menerima pekerjaan honorer dilingkungan pemerintah daerah.
Isu dimasyarakat juga terdapat unsur KKN yang dilakukan Direktur dan Manajemen RSUD Tanjungpinang, adanya jual beli jabatan hubungan kekeluargaan yang meletakan posisi kepala disuatu bidang di RSUD tidak pada tempatnya.
Masyarakat kota Tanjungpinang berharap walikota Tanjungpinang dan kepala BKD kota Tanjungpinang dapat lebih bekerja dan melakukan pembinaan pengawasan terhadap jajarannya.
Agar tidak ada lagi hubungan emosional KKN hubungan keluarga disuatu instansi pemerintah yang dikuasai oleh oknum-oknum nakal, yang merugikan pegawai lain yang seharusnya mendapatkan posisi jabatan tersebut(rls/d).