FPPI Kepri Mengecam Aksi Pelecehan Seksual Pada Anak Dibawah Umur

Gambar merupakan ilustrasi

Anambas, PuanKepri.com – Belakangan ini beredar kabar terkait kasus pelecehan pada anak dibawah umur yang terjadi di Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) tepatnya di Palmatak. Kamis (20/05)

Hal ini juga telah dibenarkan oleh Kepala Polisi Sektor Palmatak, Kabupaten Kepulauan Anambas, Iptu Ridwan yang menjelaskan bahwasannya memang benar pihaknya telah mendapatkan laporan dari ibu kandung korban.

“Ibu kandungnya yang membuat laporan atas dugaan perlakukan tindakan bejat sang suami terhadap anak gadisnya, dan suaminya saat ini merupakan ayah tiri dari korban,” ungkap Iptu

Ketua FPPI Kepri, Anis Anorita

Mendapatkan informasi tersebut, Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Forum Pemberdayaan Perempuan Indonesia (FPPI) mengecam aksi bejat yang dilakukan oleh ayah tiri korban

Anis Anorita, selaku ketua DPD FPPI mengungkapkan dirinya sangat membenci dan mengharapkan pelaku dapat dihukum dengan berat.

Menurut Anis, kejadian ini tidak boleh dibiarkan, harus ada tindakan tegas bagi para pelaku pencabulan terutama pelaku yang melakukan tindakannya pada anak dibawah umur.

“Saya mengharapkan kepolisian setempat dapat menegakkan keadilan yang setimpal bagi para pelaku, karena ini menyangkut masa depan korban yang telah diambil paksa oleh pelaku,” ujar Anis

Anispun mengharapkan adanya dukungan lebih dari pemerintah dan setiap elemen masyarakat agar menyuarakan perlindungan khusus bagi kaum perempuan khususnya perlindungan bagi anak dibawah umur.

“Mari kita bersama sama berjuang demi masa depan kaum perempuan, sehingga perlu adanya perhatian khusus agar kejadian ini tidak terulang kembali,” tutup Anis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *