Anambas, PuanKepri.com – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) bersama Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana pada hari ini mengumumkan adanya penutupan pelayanan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jemaja, Minggu (23/05)
Pengumuman tersebut secara resmi dikeluarkan oleh Direktur Utama (Dirut) UPT RSUD Jemaja, dr. Irwan P. Sagala, M.Ked (ORL- HSN), Sp.THT-KL.
Dalam pengumuman tersebut dijelaskan bahwasanya untuk pelayanan Poli dan IGD di RSUD Jemaja sementara ditutup mulai dari tanggal 23-05-2021 hingga 25-05-2021.
“RSUD Jemaja sementara akan ditutup selama dua hari, terhitung dari hari ini,” ujarnya.
Penutupan tersebut disebabkan karena adanya empat orang staff UPT RSUD Jemaja yang terkonfirmasi positif PCR Covid-19.
“Dengan terkonfirmasinya empat orang yang positif Covid-19, sebagai bentuk upaya pencegahan penyebaran Covid-19 dilingkungan rumah sakit Jemaja, Maka keputusan ini harus kami ambil,” ungkapnya.
“Selain mencegah penyebaran Covid-19, hal ini juga merupakan bentuk upaya kami dalam menjaga kesehatan dan keselamatan pasien serta petugas yang ada diruang lingkup RSUD Jemaja,” tutupnya