Anambas, PuanKepri.com – Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) alokasikan anggaran APBD Tahun 2021 sebesar Rp 38,3 miliar. Rabu (02/06)
Diketahui pada saat diwawancarai oleh awak media, Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Kepulauan Anambas, Azwandi menjelaskan, anggaran tersebut digunakan untuk penanganan wabah Covid-19 di wilayah KKA.
Anggaran tersebut melibatkan beberapa OPD yang terlibat langsung dalam penanganan Covid-19.
Adapun rinciannya sebagai berikut, Bidang Penanganan Dampak Ekonomi sebesar Rp 6,1 miliar melalui disprendag, kemudian anggaran yang disediakan melalui dinas sosial sebesar Rp 2,8 miliar.
“Anggaran paling banyak berada di Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes PPKB) Anambas sebesar Rp 29,4 miliar, Anggaran yang sudah dicairkan itu baru sebesar Rp 3 miliar,” ujarnya.
Azwandi menyebutkan anggaran ini berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 17 tahun 2021 yang meminta pemerintah daerah menyediakan dukungan pendanaan untuk belanja kesehatan penanganan Covid-19 dan belanja prioritas lainnya.
“Pemerintah daerah wajib merefokusing anggaran paling sedikit 8 persen dari dana alokasi umum (DAU), ” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan, PPKB Kabupaten Anambas, Fery Oktavia mengatakan, dari dana itu nantinya juga akan dipergunakan untuk membayar insentif tenaga kesehatan.
“Tahun 2020 lalu insentif tenaga kesehatan untuk penanganan Covid-19 ditanggung Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) APBN, namun pada 2021 ini sudah tidak lagi, pemkab yang menanggungnya, sebesar Rp 4,5 miliar yang sudah teranggarkan,” ujarnya.
Adapun jumlah total tenaga kesehatan (Nakes) yang menangani Covid-19 di Kabupaten Kepulauan Anambas sebanyak 297 orang.
Sementara itu, diketahui sebelumnya tahun 2020 Pemda Anambas telah merelokasikan anggaran APBD sebesar Rp 29,6 miliar, dan yang terealisasi sebesar Rp 28,9 miliar untuk penanganan wabah Covid-19.
Anggaran itu disalurkan beberapa OPD dan instansi vertikal di wilayah ini yaitu dinas kesehatan, badan penanggulangan bencana daerah, disprendag, dinas perikanan, pertanian dan pangan, Polres, TNI AL dan Kodim untuk penanganan Covid-19.