Anambas, PuanKepri.com – Babinpotmar Posal Jemaja Kopka MES, Heru Prawoto mengikuti kegiatan Operasi Yustisi Penegakan Disiplin Perbup Nomor 43 Tahun 2020 yang diselenggarakan di Desa Bukit Padi Kecamatan Jemaja Timur. Jumat (28/05)
Heru menjelaskan bahwanya kegiatan telah dilaksanakan pada hari Kamis, tanggal 27 Mei 2020, dengan agenda Operasi Yustisi Penegakan Dispili dimulai sejak pukul 08.00 WIB hingga selesai.
Kegiatan dipimpin oleh Camat Jemaja Timur dan diikuti oleh Tim Gugus Tugas Covid-19 Kecamatan Jemaja Timur, jajaran TNI/Polri di Jemaja, Satpol PP, BPBD Jemaja Timur dan Perangkat Desa Bukit Padi Kecamatan Jemaja Timur.
Target operasi ditujukan kepada para warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan serta memberikan himbauan kepada masyarakat.
“Kami selalu menghimbau kepada setiap masyarakat agar tetap menggunakan masker saat beraktivitas diluar rumah serta,” ujarnya
“Sedangkan kepada para pelaku usaha, sepwrti Toko dan Kedai agar menerapkan protokol kesehatan dan menyediakan CPTS,” tambahnya.
Kegiatan berjalan dengan aman dan lancar dan bagi warga yang melanggar protokol kesehatan diberikan sanksi Push Up dan teguran guna efek jera dan diharapkan tidak melakukan pelanggaran kembali.