BENGKALIS – DPRD Kabupaten Bengkalis menggelar rapat paripurna Laporan Panitia Khusus Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kabupaten Bengkalis Tahun anggaran 2022 sekaligus pengambilan keputusan.
Sebelum rapat dimulai Sekretaris DPRD Kabupaten Bengkalis Rafiardhi Ikhsan mengumukan bahwa rapat telah korum untuk dilaksanakan.
Rapat dipimpin langsung oleh Syahrial, ST. M.Si didampingi Bupati Bengkalis yang diwakili Wakil Bupati Bengkalis Bagus Santoso dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis Sofyan.
Laporan Pansus LKPJ Disampaikan melalui Juru bicara Ketua LKPJ Rianto dari fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) mengatakan bahwa panitia khusus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban telah dibentuk melalui Surat Keputusan DPRD No. 6 Tahun 2023 tanggal 13 Maret 2023 l.
Setelah melalui rapat bersama OPD-OPD terkait dan konsultasi ke Provinsi Riau kemudian juga melakukan konsultasi ke Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia maka rapat paripurna ini bisa diadakan.
Rianto mengatakan, rekomendasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan catatan kebijakan bersifat administratif dan teknis yang berasal dari Penilaian Kinerja Pembangunan Daerah berdasarkan atas capaian-capaian yang
termuat dalam Peraturan Daerah Kabupaten Bengkalis Nomor 3 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Bengkalis Tahun 2021-2026.
“Dengan di paripurnakannya LKPJ ini maka sebaiknya Permasalahan yang ada di Kabupaten Bengkalis bisa diselesaikan terutama permasalahan penyeberangan roro yang menjadi penghubung masyarakat Bengkalis sehingga masyarakat bisa mudik dengan aman nyaman dan tentram dan diharapkan agar ini menjadi prioritas kepada OPD-OPD terkait untuk menyelesaikan permaslahan yang ada” ucap Rianto.
Kemudian Rianto juga menyampaikan DPRD Kabupaten Bengkalis memberikan apresiasi kepada pemerintah Kabupaten Bengkalis terkait dengan realisasi anggaran pendapatan Kabupaten Bengkalis pada tahun 2022 dimana capaian Pendapatan Asli Daerah terpenuhi dengan baik dan melebihi target. Pemerintah Daerah dapat meningkatkan kembali PAD di tahun depan dengan strategi yang lebih baik terutama tentang penguatan kesadaran masyarakat terhadap kewajiban membayar pajak dengan pendekatan dan juga sosialisasi yang massif serta penghargaan bagi masyarakat yang taat pajak sehingga dapat terciptanya kesadaran bersama untuk membangun Kabupaten Bengkalis yang lebih baik.
Selanjutnya Ketua Pansus LKPJ Rianto juga menyampaikan apresiasi kepada Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana dalam penanganan stunsting Kabupaten Bengkalis yang telah menekan angka presentase secara drastis prevelensi stunting dari 21,9% pada tahun 2021, menjadi 8,4% atau menurun 13,5% pada tahun 2022. Kemudian apresiasi juga diberikan kepada dinas Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pertanahan, Dinas PUPR Kabupaten Bengkalis, Dinas Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura, Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa dan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan dengan apresiasi yang diberikan.
Panitia Khusus DPRD Kabupaten Bengkalis mengharapkan agar semua saran, catatan dan rekomendasi yang sudah disampaikan mendapat perhatian dan respon positif yang sungguh-sungguh dari Pemerintah Daerah.
Selain itu, sebanyak 7 Fraksi menyetujui, menerima dan menyepakati terhadap laporan pansus LKPJ Bupati Bengkalis Tahun anggaran 2022 dengam beberapa catatan yang harus menjadi perhatian dan prioritas bagi masyarakat Kabupaten Bengkalis agar segera direalisasikan.
Bupati Bengkalis Kasmarni yang di wakili Wakil Bupati Bagus Santoso Menanggapi semua pandangan yang diberikan Anggota DPRD Kabupaten Bengkalis dengan memberikan apresiasi atas kinerja DPRD Kabup. (ADV/Humas DPRD/Jumadi)