Tanjungpinang -Sebuah gudang rongsokan di kawasan Jalan Dermaga, Tanjung Unggat, Kota Tanjungpinang terbakar hebat pada Rabu siang, 2 September 2026. Kebakaran yang terjadi sekitar pukul 12.10 WIB itu mengancam permukiman warga dan mengungkap kembali kerentanan pengelolaan kawasan pergudangan informal di dekat pelabuhan. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Namun kobaran api yang membakar isi gudang sempat mengancam rumah warga yang berada tidak jauh dari lokasi kejadian. Pantauan di lapangan, belasan personel pemadam kebakaran bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Tanjungpinang terlihat berjibaku memadamkan api. Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Tanjungpinang, Juliadi Halomoan mengatakan pihaknya menerima laporan sekitar pukul 12.10 WIB dan langsung mengerahkan tiga armada. “Kita kerahkan ada tiga, yang 6 ton ada dua, yang 4 ton ada satu,” ujarnya. Proses pemadaman berlangsung hingga pukul 14.30 WIB, mencakup tahap pendinginan untuk mencegah api muncul kembali. Kendala utama bukan pada pasokan air, yang dibantu BPBD, melainkan pada karakter material yang terbakar. Gudang diketahui menyimpan material dengan kalori tinggi dan mudah terbakar seperti kardus, plastik, botol, dan tisu. “Sudah dipadamkan, namun api tetap muncul karena isinya plastik dan kardus. Untuk air aman, kita dibantu BPBD,” kata Juliadi. Sifat plastik yang meleleh dan menyimpan panas membuat teknik pemadaman konvensional menjadi tidak efektif dan membutuhkan waktu lebih lama. Dugaan awal penyebab kebakaran mengarah pada kegagalan instalasi listrik. Seorang saksi di lokasi, Aman, yang bersama seorang admin berada di dalam gudang saat kejadian, menduga kebakaran berawal dari korsleting listrik yang kemudian menyambar barang-barang mudah terbakar di dalam gudang. “Kayaknya apinya berasal dari kabel listrik yang korslet, hingga membakar kardus dan barang rongsokan lainnya,” kata Aman. Ia menjelaskan, api dengan cepat membesar lantaran gudang tersebut menyimpan berbagai material yang mudah terbakar, seperti plastik dan kardus. Peristiwa ini menjadi catatan kritis kedua. Pertama, ekonomi sirkular berbasis rongsokan memang menopang kehidupan banyak warga pesisir, namun tanpa standarisasi kelistrikan dan pemisahan material, gudang tersebut berubah menjadi bom waktu termal. Kedua, keberadaan gudang dengan beban api tinggi di dekat permukiman dan pelabuhan menuntut audit keselamatan yang lebih ketat, bukan sekadar respons pemadaman. Hingga berita ini diturunkan, penyebab pasti kebakaran belum diketahui dan masih dalam penyelidikan. DKP Tanjungpinang masih berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk melakukan penyelidikan terkait sumber api. Nilai kerugian material juga masih dalam pendataan. Related News 800 Kg Ketamin Digagalkan di Anambas, Bupati Aneng Hadiri Rilis di Polda Kepri Anambas Gandeng Bandara Batam Kebut Konektivitas Penerbangan Sekda Anambas Minta Pelaporan ProSN Dipercepat, Jangan Tunda Sampai Kepala Daerah Dipanggil 126 Regu Padati Jalanan Tanjungpinang di Gerak Jalan 45 Kilometer Bupati Anambas Minta Pemerintahan Desa Lebih Responsif…