Green Policing di Taman Tugu Sirih, Kapolresta Tanjungpinang Tekankan Kebersihan Sebagai Bagian dari Kamtibmas

Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol Indra Ranu Dikarta, S.I.K., M.Si., melakukan penanaman pohon dalam kegiatan Green Policing di Taman Tugu Sirih, Tepi Laut, Jumat (6/11/2026).

Tanjungpinang, PuanKepri.com – Polresta Tanjungpinang menggeser paradigma pemolisian konvensional menjadi pemolisian yang berorientasi ekologis melalui program Green Policing. Implementasi nyata diwujudkan dengan kerja bakti bersama masyarakat di kawasan ikonik Taman Tugu Sirih, Tepi Laut, Kota Tanjungpinang, Jumat (6/11/2026) pagi.

Aksi bersih yang berlangsung sejak pukul 07.00 hingga 09.00 WIB itu dipimpin langsung oleh Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol Indra Ranu Dikarta, S.I.K., M.Si. Turut mendampingi jajaran pejabat utama (PJU) serta puluhan personel Polresta Tanjungpinang yang berbaur bersama warga.

Pemilihan Taman Tugu Sirih bukan tanpa alasan. Ruang publik tersebut merupakan etalase wajah kota dan menjadi pusat interaksi sosial serta rekreasi masyarakat pesisir. Kondisi kebersihannya mencerminkan tingkat kesadaran kolektif warga dalam merawat fasilitas umum.

Dalam kegiatan tersebut, personel dan masyarakat bergotong royong membersihkan sampah, rumput liar, dan area sudut taman yang selama ini kurang terawat. Selain aksi fisik, pendekatan persuasif juga dilakukan melalui edukasi langsung tentang pentingnya budaya buang sampah pada tempatnya dan tanggung jawab bersama menjaga ruang publik.

Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol Indra Ranu Dikarta menegaskan bahwa Green Policing adalah bentuk perluasan makna keamanan. Menurutnya, keamanan tidak hanya soal kriminalitas, tetapi juga tentang rasa nyaman yang lahir dari lingkungan yang bersih, tertib, dan lestari.

“Melalui Green Policing, kami ingin mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga kebersihan lingkungan. Lingkungan yang bersih dan asri bukan hanya memberikan kenyamanan, tetapi juga menjadi tanggung jawab kita bersama,” kata Kombes Indra Ranu Dikarta.

Ia menambahkan, kehadiran Polri harus dirasakan manfaatnya secara langsung oleh masyarakat, tidak hanya dalam konteks penegakan hukum, melainkan juga dalam pembangunan kesadaran sosial.

“Kehadiran Polri di tengah masyarakat tidak hanya sebatas menjaga keamanan, tetapi juga memberikan manfaat nyata melalui kegiatan sosial dan kepedulian lingkungan. Kami berharap kegiatan ini dapat menumbuhkan semangat gotong royong serta kesadaran masyarakat untuk terus menjaga kebersihan fasilitas umum,” ujarnya.

Program Green Policing yang diinisiasi Polresta Tanjungpinang ini diharapkan tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial, melainkan menjadi gerakan berkelanjutan yang menumbuhkan kebiasaan positif dan memperkuat ikatan emosional antara polisi dan masyarakat dalam menjaga kota. (Red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *