Krisis BBM Subsidi Berulang di Anambas, Wabup Raja Bayu Desak Solusi Konkret dari Hulu ke Hilir

Wakil Bupati Kepulauan Anambas, Raja Bayu Febri Gunadian, S.E., memberikan arahan saat membuka Rapat Koordinasi Teknis Penyaluran BBM Bersubsidi di Kantor Bupati Anambas, Pasir Peti, Senin (02/11/2026).

Pasir Peti, PuanKepri.com – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas mendesak penyelesaian komprehensif atas persoalan kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi yang berulang kali dikeluhkan masyarakat. Desakan tersebut disampaikan Wakil Bupati Kepulauan Anambas, Raja Bayu Febri Gunadian, S.E., saat membuka Rapat Koordinasi Teknis Penyaluran BBM Bersubsidi di Ruang Rapat Utama Prof. Dr. Mohamad Zen, Kantor Bupati, Pasir Peti, Senin, 2 November 2026.

Rakor tersebut dihadiri didampingi Sekretaris Daerah, Sahtiar, S.H., M.M., serta seluruh pemangku kepentingan terkait penyaluran BBM.

Wabup Raja Bayu menegaskan, kelangkaan BBM bersubsidi tidak bisa dinormalisasi sebagai persoalan biasa. Dampaknya bersifat domino terhadap perekonomian masyarakat, terutama bagi nelayan yang ketergantungannya terhadap BBM sangat tinggi untuk aktivitas melaut.

“Ketika nelayan tidak bisa mendapatkan BBM, mereka tidak bisa melaut. Ketika mereka tidak bisa melaut, pendapatan keluarga terganggu, aktivitas ekonomi melemah, dan pada akhirnya kesejahteraan masyarakat juga terdampak,” ujar Raja Bayu.

Ia menekankan, persoalan ini harus segera dicarikan jalan keluar agar nelayan kecil tidak terus-menerus menghadapi persoalan yang sama setiap bulannya.

Menurutnya, rakor harus menjadi forum bedah masalah secara terbuka, bukan sekadar membahas gejala. Ia meminta seluruh pihak mengurai akar persoalan secara jujur, apakah bersumber dari kuota yang tidak memadai, keterlambatan pasokan, hambatan transportasi antarpulau, persoalan administrasi, atau mekanisme penyaluran yang belum optimal.

Untuk itu, Raja Bayu merumuskan lima agenda penekanan.

Pertama, transparansi kuota dan pasokan. Pertamina dan instansi terkait diminta membuka data alokasi kuota BBM bersubsidi untuk Anambas, realisasi penyalurannya, dan kesesuaiannya dengan kebutuhan riil. Jika kuota tidak sebanding dengan kebutuhan, penambahan harus diperjuangkan melalui jalur resmi.

Kedua, pembenahan distribusi yang berkeadilan. Mengingat geografis Anambas yang kepulauan, jadwal pengiriman harus dipastikan tepat waktu agar tidak terjadi kekosongan stok berkepanjangan di kecamatan dan desa.

Ketiga, keberpihakan pada nelayan tradisional. Kelompok ini merupakan penerima yang paling berhak dan paling rentan terdampak. Mekanisme pelayanan harus memudahkan, bukan mempersulit, dengan tetap berpegang pada ketentuan perundang-undangan.

Keempat, penyaluran yang tepat sasaran dan transparan. BBM bersubsidi adalah fasilitas negara yang harus bebas dari praktik penimbunan, penyalahgunaan, dan penyimpangan. Pengawasan harus diperkuat secara kolektif.

Kelima, tindak lanjut yang terukur dan dapat dieksekusi. Rakor tidak boleh berhenti pada berita acara formalitas.

“Saya tidak ingin rapat ini hanya menghasilkan kesimpulan sebuah berita acara, tetapi tidak ada perubahan di lapangan. Harus ada langkah kebijakan yang jelas, pemetaan kebutuhan BBM per kecamatan dan desa, evaluasi kuota, jadwal distribusi, serta penanggung jawab yang jelas,” tegasnya.

Di akhir sambutannya, Raja Bayu menegaskan bahwa Pemkab Anambas berkomitmen memperjuangkan kepentingan masyarakat, namun penyelesaian membutuhkan tanggung jawab bersama dari pemerintah daerah, Pertamina, penyalur, aparat pengawas, dan masyarakat.

“Ketersediaan BBM subsidi bukan hanya soal bisnis dan distribusi, tetapi soal keberlangsungan ekonomi dan kesejahteraan nelayan. Jangan sampai nelayan tidak bisa melaut hanya karena BBM. Kita butuh kesepakatan yang nyata, terukur, dan segera dilaksanakan,” tutupnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *