Target Parkir Rp4,3 Miliar Baru Tercapai Rp1,2 Miliar, Sekda Tanjungpinang Soroti Pentingnya Karcis

Sekda Tanjungpinang Zulhidayat (tengah) bersama Pengamat STISIPOL Raja Haji Endri Sanopaka (kanan) saat menjadi narasumber Dialog Tanjungpinang Pagi di Studio PRO 1 RRI Tanjungpinang, Selasa (20/10/2026).

TANJUNGPINANG, PUANKEPRI.COM – Realisasi retribusi parkir di Tanjungpinang masih jauh dari target. Dari target Rp4,3 miliar pada 2026, hingga September baru terkumpul Rp1,276 miliar. Kondisi ini mendorong Sekda Tanjungpinang Zulhidayat mengajak masyarakat untuk aktif meminta karcis saat membayar parkir, Selasa (20/10/2026).

Ajakan itu disampaikan dalam Dialog Tanjungpinang Pagi di Studio RRI Tanjungpinang yang mengangkat tema “Solusi Kebocoran Parkir Harian: Sistemnya yang Lemah atau Pengawasannya yang Lengah?”

Zulhidayat menegaskan, meminta karcis adalah bentuk pengawasan paling sederhana dari masyarakat agar uang parkir benar-benar tercatat dan masuk ke kas daerah.

“Ketika kita meminta, di situlah sebenarnya peran aktif kita sebagai masyarakat untuk berkontribusi memastikan bahwa Rp1.000 atau Rp2.000 itu sampai ke kas daerah dan digunakan untuk kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Saat ini, Pemko Tanjungpinang mengelola 172 titik parkir resmi dengan 179 juru parkir terdaftar. Pada 2025 lalu, penerimaan parkir tercatat Rp1,720 miliar dari 164 titik resmi.

Menurut Sekda, capaian tersebut memang meningkat dibanding tahun-tahun sebelumnya, namun belum sesuai harapan. Seluruh titik resmi telah ditetapkan lewat keputusan daerah dan jukir resmi dibekali kartu identitas serta rompi. Warga diminta melapor ke Dinas Perhubungan jika menemukan jukir tanpa atribut resmi.

Pemko juga mengevaluasi sistem pembayaran. Zulhidayat mengakui pembayaran QRIS yang sudah dicoba belum mendapat respons optimal dari warga.

“Kita evaluasi, apakah penggunaan QRIS menyulitkan masyarakat. Untuk membayar Rp1.000 saja, masyarakat harus membuka ponsel dan memasukkan kata sandi. Prosesnya bisa memakan waktu, belum lagi jika sinyal terganggu atau baterai ponsel lemah. Itu menjadi bahan kajian,” jelasnya.

Sebagai solusi, Pemko menyiapkan tiga skema pembayaran yakni QRIS, tapping e-money, dan tunai. Pemko bahkan mengkaji insentif tarif untuk mendorong cashless.

“Kami mendorong masyarakat untuk beralih ke cashless. Misalnya, pembayaran tunai Rp1.000, sedangkan cashless Rp800. Ini salah satu contoh untuk mendorong masyarakat beralih ke transaksi digital. Namun, bagi yang tetap memilih tunai, tetap kami sediakan pilihannya,” kata Zulhidayat.

Pengamat Perilaku Birokrasi dan Governansi Publik STISIPOL Raja Haji, Endri Sanopaka, menilai evaluasi parkir harus melihat aspek sosiologis. Menurutnya, banyak warga masih menganggap uang parkir sebagai upah jasa jukir yang membantu parkir, bukan sebagai kewajiban retribusi daerah. Akibatnya budaya minta bukti bayar belum terbentuk.

“Setiap pungutan resmi yang dilakukan oleh negara atau pemerintah harus ada bukti pembayarannya,” tutur Endri.

Ia menambahkan, pemerintah perlu mempublikasikan daftar titik parkir resmi secara terbuka agar masyarakat paham mana yang resmi dan mana yang liar.

Secara intelektual, kebocoran parkir bukan sekadar soal Rp1.000 yang hilang. Ini soal kepercayaan publik terhadap tata kelola PAD. Ketika masyarakat enggan meminta karcis dan jukir enggan memberi, maka yang hilang bukan hanya uang, tapi akuntabilitas. Mendorong cashless Rp800 adalah upaya cerdas mengubah perilaku: bukan memaksa, tapi memberi insentif agar warga mau terlibat mengawasi uangnya sendiri.

“Kalau tidak ada dukungan publik untuk mengikuti imbauan pemerintah, sistem pengawasan seketat apa pun tidak akan bisa berjalan dengan baik. Kesadaran masyarakat kita itu yang paling penting,” tutup Endri.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *