TANJUNGPINANG, PUANKEPRI.COM – Sebanyak 18 kelurahan di Kota Tanjungpinang diusulkan masuk program Kampung Rekonsiliasi dan Perdamaian (Redam) Kementerian Hak Asasi Manusia.
Usulan tersebut mengemuka dalam rapat koordinasi pembentukan Kampung Redam bersama Kanwil Kementerian HAM Sumatera Utara untuk wilayah kerja Sumut dan Kepri, di Aula Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah, Kantor Wali Kota Tanjungpinang, Selasa (6/10/2026).
Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah menegaskan, Kampung Redam bukan sekadar program, melainkan ruang hidup bagi warga untuk menyelesaikan persoalan di lingkungannya sendiri secara damai dan bermartabat.
Menurut Lis, konflik sosial di tingkat bawah seringkali membesar karena tidak adanya ruang dialog. Karena itu, Kampung Redam didorong menjadi wadah musyawarah yang melibatkan masyarakat langsung.
“Kalau ada masalah, jangan didiamkan. Kalau ada perbedaan, jangan dipertentangkan. Kalau ada kesalahpahaman, jangan dibiarkan. Kalau ada konflik, jangan dibalas dengan konflik,” tegas Lis.
Ia menambahkan, pendekatan yang harus dikedepankan adalah gotong royong, kekeluargaan, dan saling menghormati.
“Kita bangun sebuah pola, masalah dikenali, pihak didengarkan, perbedaan dipahami, dialog dibuka, musyawarah dilakukan dan solusi dicari,” ujarnya.
Kepala Kanwil Kementerian HAM Sumatera Utara, Flora Nainggolan, menyambut baik usulan tersebut. Ia berharap seluruh kelurahan di Tanjungpinang dapat terlibat aktif sebagai pelopor perdamaian di tingkat lokal.
“Kelurahan yang ada di Kota Tanjungpinang diharapkan dapat berpartisipasi,” kata Flora.
Tak hanya Kampung Redam, Kementerian HAM juga menyiapkan penggerak HAM di tingkat kelurahan. Saat ini, Kepri baru memiliki dua penggerak HAM, satu di Tanjungpinang dan satu di Bintan.
Ke depan, penggerak HAM diharapkan hadir di setiap kelurahan sebagai jembatan komunikasi antara pemerintah dan masyarakat.
“Harapan kami Pak Wali, ke depannya kelurahan yang ada di Tanjungpinang juga nanti ada penggerak HAM-nya,” tambah Flora.
Rapat tersebut dihadiri Wakil Wali Kota Tanjungpinang Raja Ariza, para asisten, camat, lurah, dan akademisi. Sejumlah pejabat OPD di Kepulauan Riau turut mengikuti secara daring melalui Zoom Meeting.














