ANAMBAS – Pemerintah pusat tengah mematangkan kebijakan khusus untuk daerah kepulauan. Hal itu dibahas dalam Focus Group Discussion (FGD) Pengembangan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil yang dipimpin Bupati Kepulauan Anambas, Aneng, secara virtual di Pasir Peti, Selasa (7/7/2026).
FGD digelar bersama Deputi Bidang Pembangunan Kewilayahan Kementerian PPN/Bappenas. Hadir juga Direktur Pembangunan Indonesia Barat, Forkopimda, OPD Provinsi Kepri, dan OPD Pemkab Anambas.
Deputi PPN/Bappenas, Dr. Ir. Madrilzam mengatakan, forum ini untuk menjaring masukan langsung dari daerah. Menurutnya, kebijakan untuk wilayah kepulauan tidak bisa disamakan dengan wilayah darat.
Ia juga mengungkapkan RUU Daerah Kepulauan masih berproses di pusat karena masih ada perbedaan pandangan soal bentuk afirmasi yang tepat bagi daerah kepulauan.
“Makanya masukan dari daerah seperti Anambas sangat penting agar kebijakan nantinya sesuai kondisi riil di lapangan dan tidak tumpang tindih,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Anambas Aneng menegaskan, Anambas sebagai daerah terluar memiliki potensi besar di sektor kelautan, perikanan, dan pariwisata. Namun di sisi lain, masih terkendala konektivitas antarpulau, infrastruktur dasar, energi, air bersih, dan telekomunikasi.
“Potensi Anambas besar untuk ekonomi dan kedaulatan negara di perbatasan. Tapi tantangannya juga tidak kecil. Kami butuh dukungan dan sinergi pusat dan provinsi agar pembangunan bisa dipercepat,” kata Bupati Aneng.
Bupati yang didampingi Sekda Anambas Sahtiar, S.H., M.M ini berharap hasil FGD dapat masuk dalam perencanaan pembangunan nasional sehingga lebih banyak program strategis yang masuk ke Anambas.
Ia juga meminta seluruh OPD menyampaikan data dan masukan yang akurat agar rekomendasi kebijakan yang dihasilkan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat pesisir dan pulau-pulau kecil.














