TANJUNGPINANG – Pernyataan Komitmen Strategis Pemprov Kepri dalam Agenda Pemberdayaan Perempuan.
Dalam kerangka peringatan Hari Kartini 2026, Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau Misni menegaskan konsistensi Pemerintah Provinsi dalam mengakselerasi program pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.
“Kebijakan nasional tidak berhenti pada tataran normatif. Di tingkat daerah, kami mentransformasikannya menjadi intervensi yang konkret, terukur, dan berorientasi pada peningkatan kualitas hidup perempuan dan anak,” tutur Misni, Kamis 30/4/2026.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam Talk Show Nasional yang diselenggarakan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI, yang diikuti Misni secara virtual dari Kantor Gubernur Kepri.
Misni menggarisbawahi bahwa kontribusi perempuan Kepri kini bersifat fundamental, baik dalam domain ekonomi maupun sosial. Oleh karena itu, penguatan kapasitas dan kemandirian perempuan bukan sekadar isu sektoral, melainkan prasyarat akselerasi pembangunan daerah.
“Perempuan Kepri menyimpan kapital sosial dan ekonomi yang signifikan. Dengan skema pemberdayaan yang presisi, mereka mampu menjadi lokomotif perubahan struktural,” tegasnya.
Lebih lanjut, Misni menekankan bahwa proteksi terhadap perempuan dan anak dari segala manifestasi kekerasan serta diskriminasi menuntut ekosistem kebijakan yang holistik. Penguatan instrumen regulatif harus berjalan simultan dengan optimalisasi layanan pendampingan di tingkat tapak.
“Kami terus mengonsolidasikan sistem perlindungan, memadukan kerangka regulasi dengan layanan responsif, sehingga tercipta ruang yang aman dan inklusif bagi perempuan dan anak,” pungkasnya.
Talk show bertajuk “Semangat Kartini, Inspirasi Lintas Generasi” tersebut dibuka langsung oleh Menteri PPPA RI Arifah Fauzi dari Jakarta. Dalam arahannya, Menteri Arifah menyebut momentum Hari Kartini sebagai titik refleksi sekaligus panggilan aksi untuk memastikan kesetaraan akses perempuan dalam pendidikan, ekonomi, dan proses pengambilan keputusan.
“Kolaborasi pusat-daerah adalah conditio sine qua non. Tidak ada entitas tunggal yang dapat menjawab kompleksitas tantangan ini. Pemberdayaan perempuan merupakan agenda kolektif yang bermula dari ketahanan keluarga hingga kontribusi komunitas,” ungkap Arifah.
Acara ini mempertemukan pemangku kepentingan lintas sektor sebagai wujud nyata integrasi kebijakan menuju kesetaraan gender yang substantif di Indonesia. (Wid)














