Opini  

Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia Melalui Program Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak (KRPPA) di Kota Tanjungpinang

Penulis           :Windy Amanda
Mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Pembangunan (STIE)
Kota Tanjungpinang

OPINI – Sumber daya manusia (SDM) adalah individu produktif yang bekerja sebagai penggerak suatu organisasi, baik itu di dalam institusi maupun perusahaan yang memiliki fungsi sebagai aset sehingga harus dilatih dan dikembangkan kemampuannya. Pengertian sumber daya manusia makro secara umum terdiri dari dua yaitu SDM makro yaitu jumlah penduduk dalam usia produktif yang ada di sebuah wilayah dan SDM mikro dalam arti sempit yaitu individu yang bekerja pada sebuah institusi atau perusahaan. Sumber Daya Manusia (SDM) merupakan suatu hal yang sangat penting dan harus dimiliki dalam upaya mencapai tujuan organisasi atau perusahaan.

Sumber daya manusia merupakan elemen utama organisasi dibandingkan dengan elemen sumber daya yang lain seperti modal, teknologi, karena manusia itu sendiri yang mengendalikan faktor yang lain. Sumber daya manusia (SDM) adalah salah satu faktor yang sangat penting bahkan tidak dapat dilepaskan dari sebuah organisasi, baik institusi maupun perusahaan.SDM juga merupakan kunci yang menentukan perkembangan perusahaan.

Saat ini muncul paradigma bahwa orang lebih penting dibandingkan strategi. Sebagai contoh seperti klub sepak bola yang strateginya yaitu merekrut pemain-pemain hebat dan terkenal, selanjutnya tanpa banyak taktik rumit di lapangan tim tersebut meraih kemenangan demi kemenangan, memenangkan banyak gelar dan mendapatkan keuntungan dari penjualan berbagai souvenir klub. Keunggulan perusahaan diperoleh hanya melalui beberapa pemain hebat, tidak melalui rencana bisnis yang rumit.

Pada hakikatnya, SDM berupa manusia yang dipekerjakan di sebuah organisasi sebagai penggerak, pemikir dan perencana untuk mencapai tujuan organisasi itu. Dewasa ini, perkembangan terbaru memandang karyawan bukan sebagai sumber daya belaka, melainkan lebih berupa modal atau aset bagi institusi atau organisasi. Pada dasarnya hal yang paling berperan untuk mencapai suatu tujuan yang maksimal adalah dengan memulai dari hal yang paling menunjang untuk tercapainya suatu tujuan tersebut, yaitu sumber daya manusia (SDM). Maka perlu sekali dilakukan yang nama nya pengelolaan ataupun pengembangan yang bertujuan untuk menciptakan manusia yang produktif.

Dengan pengembangan atau pengelolaan sumber daya manusia (SDM) yang baik, maka dengan mudah daerah itu dapat menghadapi dan menyelesaikan tuntutan tugas baik di masa sekarang hingga masa yang akan datang. Seiring berjalannya waktu, prestasi dan skill akan sulit didapatkan seseorang jika hanya mengandalkan apa yang ia miliki tanpa pernah melakukan maupun menjalankan proses pembekalan, pengetahuan hingga pengembangan diri melalui pengalamannya. Sehingga pengembangan SDM sangatlah berpengaruh dalam efektif dan efisiennya suatu organisasi maupun daerah dalam hal ini, penulis melihat di dua kelurahan di Kota Tanjungpinang yaitu Kelurahan Melayu Kota Piring dan Kelurahan Bukit Cermin. Dua kelurahan tersebut, mendapatkan tanggungjawab langsung dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat (DP3APM) Kota Tanjungpinang untuk mewujudkan Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak (KRPPA) di Kota Tanjungpinang. Dua kelurahan tersebut menjadi bahan percontohan terlebih dahulu untuk menjadi dorongan pertama bagi kelurahan lainnya di Kota Tanjungpinang untuk melaksanakan dan mengembangkan sumber daya manusia guna mengetahui serta mengembangkan hingga melakukan pengelolaan potensi diri hingga potensi di setiap kelurahan tersebut.

Maka, dengan hadirnya program Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak adalah sebuah desa/kelurahan yang berspektif gender dan hak anak dalam tata kelola penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan serta pembinaan dan pemberdayaan masyarakat desa/kelurahan yang dilakukan secara terencana, menyeluruh, berkelanjutan sesuai dengan visi pembangunan manusia.

Pengembangan model ini untuk menjawab lima arahan Presiden Republik Indonesia Jokow Widodo (Jokowi) terkait Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dimulai dari tingkat mikro yaitu dedsa/kelurahan. Kelima arahan tersebut adalah peningkatan pemberdayaan perempuan dibidang kewirausahaan berspektif gender, peningkatan peran ibu dan keluarga dalam pengasuhan/pendidikan anak, penurunan kekerasan terhadap perempuan dan anak, penurunan pekerja anak dan pencegahan perkawinan anak.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *