KARIMUN – Relawan Digital Indonesia (REDI) Kepulauan Riau mengajak emak-emak untuk bijak menggunakan media sosial agar tidak terjerat pasal-pasal pidana dalam UU ITE.
Hal ini seperti diungkapkan Rian Hidayat Direktur REDI kepada wartawan baru-baru ini. Menurutnya, bijak dalam menggunakan media sosial sangat penting.
“Emak-emak ini kan kita perhatikan paling mudah disentuh hatinya, jangan sampai ada berita bohong atau hoax nanti main disebarluaskan saja. Itulah sebabnya, kita mengajak dan mengedukasi emak-emak dalam menggunakan media sosial, kita bekerjasama dengan berbagai pihak, satu diantaranya dengan Persaudaraan Muslimah (SALIMAH),” jelas Rian Hidayat.
Ditambahkannya, emak-emak pegiat UMKM bisa memanfaatkan media sosial untuk mengembangkan usahanya.
“Pengguna media sosial terus bertambah, Indonesia apalagi di Kepri juga kita sudah melakukan risetnya, ini peluang sekaligus tantangan, emak-emak sebagai kaum yang memiliki tanggungjawab mendidik anak-anak nya di rumah juga harus melek digital jangan sampai kalah dengan anak-anaknya,” katanya.
REDI membuka peluang kerjasama dengan pihak manapun untuk menguatkan pemahaman literasi digital untuk semua kalangan.
“Kita membuka peluang kerjasama untuk menguatkan literasi digital, pelajar, orangtua, guru, emak-emak, pengusaha UMKM, kita siap bantu dan mengedukasi,” tutup Rian Hidayat.