PUAN KEPRI.COM, BATAM – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Organisasi Angkutan Darat (ORGANDA) Kota Batam akan segera menggelar Rapat dalam beberapa hari kedepan, bersama dengan jajaran pengurus dan pihak – pihak terkait, berkenaan dengan naiknya harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang telah diumumkan oleh pemerintah.
Rapat tersebut akan melibatkan pihak – pihak terkait, seperti Dinas Perhubungan Kota Batam, Disperindag, SKK Migas dan beberapa pihak lainnya, menyangkut penyesuaian tarif angkutan umum dikota Batam akibat naiknya harga pertalite, solar dan bahan bakar yang lain sampai kisaran dua puluh hingga tiga puluh persen.
Demikian disampaikan oleh ketua Dpc Organda Kota Batam Maston Tambunan, ketika diminta tanggapannya oleh puankepri.com Senin(05/09/2022), seputar dampak naiknya harga Bbm bagi angkutan umum seperti Angkot, Taksi dan angkutan transportasi sejenisnya.
Ditambahkan Maston, bahwa akibat naiknya harga Bbm sudah pasti akan menambah beban para pengemudi angkutan umum, karena sangat jelas akan meningkatnya biaya operasional dan naiknya harga sparpart dan kebutuhan pokok dikemudian hari.
Untuk mengantisipasi dampak tersebut, maka diminta kepada setiap badan usaha, agar segera mengusulkan penyesuaian tarif dengan merujuk kepada SK Walikota Batam tahun 2014.
“Dalam rapat nanti kita akan bahas ketentuan dari penyesuaian tarif tersebut, lalu setelah final dan disepakati baru kita sampaikan kepada Walikota Batam, serta kita akan minta juga agar adanya jaminan ketersediaan Bbm bagi angkutan umum dikota Batam”, pungkas Maston.
Sementara itu Ketua Taksi BCP pelabuhan Batam Center Arifin, berharap agar pihak Organda kota Batam dan pihak – pihak terkait lainnya, segera secepatnya melakukan penyesuaian tarif angkutan umum khususnya taksi, karena naiknya harga Bbm yang hampir sampai tiga puluh persen dari harga sebelumnya.
” Kami para pengemudi berharap agar bisa dinaikan kisaran 15 persen dari tarif lama, agar bisa menutupi beban dan biaya operasional kami yang otomatis juga naik”, harap Arifin.
(Moedirman/Ardi Oyong)