Bupati Anambas: Integritas Harus Jadi Budaya Kerja, Bukan Hanya Slogan

ANAMBAS – Bupati Kepulauan Anambas, Aneng, menegaskan pentingnya budaya integritas dalam mencegah korupsi dan gratifikasi. Hal itu ia sampaikan saat membuka Sosialisasi Penegakan Integritas di Gedung Serbaguna Desa Tebang, Kecamatan Palmatak, Kamis (9/07/2026). Ia hadir didampingi Sekda Sahtiar, S.H., M.M.

Aneng menyebut pencegahan korupsi tidak cukup hanya mengandalkan penegakan hukum. Yang lebih penting adalah membangun sistem integritas di birokrasi. ASN harus bekerja profesional, jujur, dan bertanggung jawab agar kepercayaan publik tetap terjaga.

Menurutnya, aturan soal antikorupsi, gratifikasi, dan konflik kepentingan adalah kebijakan nasional sesuai arahan KPK. Penerapannya harus berdampak pada pelayanan publik, bukan sekadar formalitas.
“Integritas harus jadi budaya kerja. Setiap keputusan wajib mendahulukan kepentingan daerah dan masyarakat, bukan kepentingan pribadi atau kelompok,” tegasnya.

Bupati juga mengingatkan bahwa gratifikasi terkait jabatan bisa merusak objektivitas ASN. Karena itu, aparatur harus berani menolak gratifikasi yang melanggar aturan dan tetap profesional dalam bekerja.

Aneng meminta seluruh perangkat daerah memperkuat sistem pengawasan internal, meningkatkan transparansi, dan saling mengingatkan. Nilai seperti kejujuran, disiplin, tanggung jawab, dan keadilan harus menjadi budaya di Pemkab Anambas.

Ia berharap gerakan penguatan integritas ini bisa mewujudkan pemerintahan yang bebas KKN dan pelayanan publik yang lebih baik.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *