KEPALA Dinas Pendidikan Provinsi Kepri, M. Dali memastikan proses Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas jenjang SMA sederajat dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan ketat.
Hal ini ia tegaskan menjelang pemberlakuan PTM Terbatas pada 1 Oktober nanti.
Ditemui di kantornya, Jumat, 23 September 2021, Dali menjelaskan bahwa protokol kesehatan yang akan diterapkan nanti dimulai bahkan sejak siswa masuk gerbang sekolah. Di antaranya harus mencuci tangan, dan dilakukan pengecekan suhu.
Setelah itu, masuk kawasan sekolah wajib terus menggunakan masker. Begitu pula dengan saat proses belajar mengajar.
“Saat jam istirahat kita sudah sampaikan kepada satuan pendidikan, siswa lebih baik bawak bekal,” katanya.
Setelah proses belajar mengajar selesai, para siswa termasuk guru diharuskan mencuci tangan lagi sebelum meninggalkan sekolah.
“Sesuai dengan Surat Keputsan Bersama 4 Menteri,” ujarnya.
Terkait kewajiban pelajar dan guru untuk menjalani rapid test antigen, Dali mengatakan jika kewenangan itu berada pada Dinas Kesehatan atau Tim Satgas Covid.
Ia juga menyampaikan bahwa siswa yang masuk pada PTM Terbatas ini juga jumlahnya terbatas, .
“Intinya sesuai ketentuan yang berlaku pada daerah yang bersetatus kayak di Kepri level 3. Kita tetap mengacu pada itu,” ucapnya.
Terkait pembukaan PTM terbatas pada 1 Oktober 2021 ini, Gubernur Kepri Ansar Ahmad optimis jika pelaksanaannya nanti akan berjalan lancar.
Pemprov Kepri saat ini sedang mengatur sedemikian rupa segala bentuk persiapannya. Agar kebijakan ini tidak menimbulkan prevalensi bagi penyebaran COVID-19 di Kepri.
Mengingat salah satu syaratnya yang harus dipenuhi agar PTM bisa diberlakukan adalah vaksinasi maka PTM terbatas di Kepri ini diprioritaskan bagi pelajar dengan jenjang pendidikan SMP dan SMA/SMK/sederajat.
“Remaja yang sudah mendapat vaksin adalah remaja dengan batas usia 12 sampai dengan 17 tahun. Usia tersebut merupakan usia anak SMP dan SMA sederajat.
Merekalah yang kita prioritaskan untuk bisa ikut PTM terbatas,” kata Gubernur.
Selain masalah vaksinasi sebagai syaratnya, saat ini Kepri juga sudah masuk dalam status PPKM level 3.
Ditambah lagi, pencapaian vaksinasi untuk para remaja usia 12 tahun hingga 17 tahun di Kepri sampai saat ini sudah mencapai 73 persen lebih untuk dosis pertama. Sedangkan untuk dosis ke-2 mencapai 27 persen.
“Sebenarnya jika dilihat dari pencapaian target vaksinasi, persentase tersebut sudah memadai untuk diberlakukannya pembelajaran tatap muka di sekolah.
Tapi minimal dosis pertama lah yang kita wajibkan,” katanya.
Mengingat masih dalam suasana pandemi Covid-19 dan diberlakukan secara terbatas, maka belajar tatap muka terbatas nantinya akan digelar dengan sejumlah pembatasan.
Beberapa persiapan yang diperhatikan oleh Gubernur menjelang penerapan PTM Terbatas ini di antaranya menjamin keamanan siswa mulai dari datang ke sekolah, belajar di kelas, hingga pulang dari sekolah.
“Nanti kami lihat beberapa sekolah dulu dengan beberapa persyaratan anak-anak itu sudah vaksianasi dua dosis. Kemudian guru-gurunya juga sudah divaksin,” ucapnya.
Kemudian pada sejumlah sekolah nantinya akan dibentuk Satgas Covid-19. Baik dari kalangan anak-anak didik sendiri maupun dari tenaga pengajarnya. (ADV)